Public opinion dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan
"pendapat umum", dengan demikian publik diterjemahkan dengan
"umum" sedangkan opinion diartikan sebagai "pendapat".
Definisi
opini publik dalam buku yang berjudul Public
Opinion and Propaganda menurut Leonard W. Doob, yaitu :
"Public opinion refers to people's attitude on an
issue they are members of the same social group."
Artinya opini
publik yang dmaksud adalah sikap orang-orang mengenai sesuatu soal, di mana
mereka merupakan anggota dari sebuah masyarakat yang sama."
Jadi
yang membentuk opini publik adalah sikap pribadi seseorang ataupun kelompoknya
yang sikapnya ditentukan oleh pengalamannya, pengalaman dari dan dalam
kelompoknya itu pula. dalam penelitian ini, investor dan konsultan yang
berhubungan dengan spipise dipilih untuk memberikan opini terhadap kualitas
pelayanan di SPIPISE.
Selanjutnya
Leonard W. Doob memberi beberapa pedoman dalam meneliti opini publik. suatu
opini publik dianggap kompeten atau mampu memenuhi syarat opini publik dalam
arti khas bila :
1) Fakta yang dipakai sebagai titik tolak dari perumusan opini publik,
diberi nilai "baik" oleh masyarakat luas.
2) Dalam penggunaan fakta (ataupun keadaan di mana suatu sikap justru
diambil karena tidak adanya fakta), orang sampai pada kesimpulan dan
kesepakatan mengenai tindakan yang harus diambil untuk memecahkan persoalan.
Dengan demikian maka dalam penilaian
kompeten mampu memenuhi syarat-syarat sebagai opini publik dalam arti khas harus
ditinjau pada fakta, nilai, opini publik dan kompetensi. Pembentukan opini
publik dibentuk sendiri oleh publik yang selektif, sehingga setiap masalah
dapat diselesaikan dan karena itu untuk setiap masalah selalu ada publiknya
sendiri-sendiri.
Dalam hubungan ini Leonard W. Doob
mengemukakan batas-batas kemampuan Opini publik, yaitu perhatian orang terhadap
suatu masalah itu sangat tergantung pada pengetahuan dan pendidikannya
masing-masing. kemudian kebijaksanaan tergantung juga dari penilaian serta seleksi
publik terhadap fakta dan nilainya sendiri.
Selain itu pada kenyataannya bahwa
setiap persoalan mempunyai banyak segi sehingga untuk hal-hal yang kompeten
yang menimpa masyarakat luas, opini publik (yang kompeten) itu terdiri dari
banyak publik. Yang terakhir adalah tidak adanya standar ataupun ukuran dalam
penyelesaian ciri khas masing-masing. Hal ini tergantung mental, pengalaman,
perasaan, kebudayaan dan ide yang telah tersebar dalam masyarakat.
Dari
pendapat atau definisi di atas, maka dapat kita simpulkan beberapa poin:
1)
Opini publik
adalah pendapat rata-rata kelompok tertentu atas suatu hal yang penting.
2)
Opini publik
adalah suatu campuran yang terdiri dari berbagai macam; pikiran, kepercayaan,
paham, anggapan, prasangka, dan hasrat. Opini publik bukanlah suatu hal yang
baku dan dapat berubah-ubah.
Terbentuknya
opini publik meliputi dua sebab, yaitu direncanakan dan tidak direncanakan.
Berikut ini penjelasannya :
Sebuah opini publik yang tidak direncanakan
kemunculnnya dikeluarkan karena memang tidak mempunyai tujuan dan target
tertentu. Lain halnya dengan opini publik yang direncanakan, karena direncakan,
maka keorganisasian, media, target tertentu yang menjadi sasaran jelas disini.
Ia muncul karena untuk mempengaruhui opini publik yang sudah berkembang di
masyarakat.
Tiga
pola yang dikemukakan oleh Scott M. Cutlip dan Allen Center, dalam proses
terjadinya opini publik, yaitu :
1) Mengangkat ke permukaan sebuah isu, kemudian bekerja
sama dengan berbagai pihak.
2) Melemparkan isu atau topik tersebut kemudian
diperdebatkan untuk mencari jalan keluar dan pemecahannya.
3) Mengarahkannya atau menggiring suatu isu dan topik
tersebut ke arah pemecahan yang dapat diterima oleh masyarakat umum.
Selain
itu, menurut Ruslan pembentukan opini publik juga dapat dikenal dengan istilah ABC's of attitude, yaitu :
1) Komponen A : Affective
(perasaan / emosi)
Komponen ini merupakan suatu hal yang berkaitan dengan
perasaan senang, suka, sedih, takut, benci, bangga dan bosan terhadap sesuatu.
2) Komponen B : Behaviour
(tingkah laku)
Ini merupakan komponen yang lebih menonjolkan tingkah
laku seseorang, seperti timbulnya reaksi setelah melihat suatu hal yang
berhubungan dengan suatu hal, contohnya adalah reaksi untuk melakukan hal yang
dilihatnya.
3) Komponen C : Cognition
(penalaran)
Ini merupakan suatu komponen yang berkaitan dengan
penalaran seseorang untuk menilai suatu informasi, pesan, fakta dan lain-lain.
George
Carslake Thompson dalam “The Nature of Public Opinion“ (Sastropoetro,
1990: 106) mengemukakan bahwa dalam suatu publik yang menghadapi issue dapat
timbul berbagai kondisi yang berbeda-beda, yaitu :
1)
Mereka dapat
setuju terhadap fakta yang ada atau mereka pun boleh tidak setuju.
2)
Mereka dapat
berbeda dalam perkiraan atau estimation, tetapi juga boleh tidak berbeda
pandangan.
3)
Perbedaan yang
lain ialah bahwa mungkin mereka mempunyai sumber data yang berbeda-beda.
Hal-hal
yang diutarakan itu merupakan sebab timbulnya kontroversi terhadap issue-issue
tertentu. Selanjutnya dikemukakannya bahwa orang-orang yang mempunyai opini
yang tegas, mendasarkannya kepada rational grounds atau alasan-alasan
yang rasional yang berarti “dasar-dasar yang masuk akal dan dapat dimengerti
oleh orang lain“.
Seperti
telah dikemukakan terlebih dahulu dan perlu diulangi kembali ialah bahwa ada
tiga sebab yang menimbulkan adanya suatu perbedaan pendapat, yaitu :
1)
Perbedaan
pandangan terhadap fakta.
2)
Perbedaan
perkiraan tentang cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan.
3)
Perbedaan motif
yang serupa guna mencapai tujuan.
Dasar-dasar
rasional yang berhubungan dengan ketiga sebab tadi berarti disebabkan oleh
perbedaan-perbedaan itu, maka timbul kehati-hatian dalam pandangan agar
mencapai suatu keserasian bagi terbentuknya suatu ekstraksi pendapat yang
menguntungkan. Kemudian dalam hubungannya dengan penilaian terhadap suatu opini
publik, perlu diperhitungkan empat pokok, yaitu :
1)
Difusi, yaitu apakah pendapat yang timbul merupakan suara
terbanyak, akibat adanya kepentingan golongan.
2)
Persistence, yaitu kepastian atau ketetapan tentang masa
berlangsungnya issue karena disamping itu, pendapat pun perlu
diperhitungkan.
3)
Intensitas, yaitu ketajaman terhadap issue.
4)
Reasonableness
atau suatu pertimbangan-pertimbangan
yang tepat dan beralasan.
Dari
tahapan-tahapan pembentukan pendapat tersebut dapatlah dibayangkan bahwa dalam
proses itu telah timbul pro dan kontra atau setuju dan tidak setuju. Semua itu disebabkan
oleh kerangka pengetahuan dan pengalaman masing-masing orang yang berada di
dalam publik itu berbeda-beda. Disamping itu, sifat orang-orang yang
bersangkutan pun berbeda-beda juga, belum lagi kemampuan yang menyangkut
pengutaraan pendapat atau isi hatinya.
Cara
Mengetahui Adanya Opini Publik
Opini publik itu mempunyai ciri-ciri :
1)
Selalu diketahui
dari pernyataan-pernyataan.
2)
Merupakan sintesa
atau kesatuan dari banyak pendapat.
3)
Mempunyai
pendukung dalam jumlah banyak.
Sebagai
alat atau cara mengukur opini publik yang ideal menurut teorinya ada beberapa
cara antara lain :
1) Referendum (plebisit)
Suatu pemungutan suara yang dapat dilakukkan secara
langsung ataupun tidak langsung
2) Melalui media massa
Seperti kita ketahui bahwa media massa memberitahukan
atau menyampaikan infomrasi tertentu juga membawa aspirasi suatu kelompok atau
golongan tertentu. Inilah yang sering dinamakan opini dan biasanya dapat kita
baca dalam tajuk sesuatu penerbitan.
3) Sampling
Opini publik dapat juga diukur secara sampling, dengan
cara mengambil sample antara lain dengan memilih beberapa orang yang dianggap
dapat mewakili untuk pembentukan opini. Opini publik diukur melalui sampling
seperti ini juga dilakukan oleh Gallup
Institude.
4) Polling sistem
Polling dapat dilakukan secara lisan dan tertulis.
5)
Public Research
Untuk mengukur opini publik dengan lisan, kepada
responden dinyatakan atau diajukan pertanyaan-pertanyaan lisan (interview).
Pertanyaan secara lisan ini intensitasnya tinggi sebab jawaban responden secara
spontan tanpa dibuat-buat.
Dalam
penelitian ini, peneliti mengukur opini investor dan konsultan yang berhubungan
dengan SPIPISE dengan menggunakan teori sampling yaitu Opini publik dapat juga
diukur secara sampling, dengan cara mengambil sample antara lain dengan memilih
beberapa orang yang dianggap dapat mewakili untuk pembentukan opini.
Beberapa
Istilah Lain Opini
Seperti
telah dikemukakan pada uraian terdahulu, Public
Opinion sering diterjemahkan sebagai "pendapat umum", sedangkan
pendapat umum sesungguhnya lebih tepat untuk menterjemahkan general opinion, yang sudah tentu
mempunyai arti lain dengan public opinion.
Menurut Emory S. Bogardus ada beberapa istilah yang
sangat erat hubungannya dengan opini publik yaitu sebagai berikut :
1. Opini Personal (Personal
Opinion)
Adalah penafsiran individual mengenai berbagai masalah
dimana terhadapnya tidak terdapat suatu pandangan yang sama. Ada pula yang
menerangkan bahwa opini personal itu adalah suatu penafsiran itu terdapat
kesulitan untuk memberi pembuktian atau pertentangan dengan segera. Dengan
demikian harus kita akui bahwa opini kelompok dapat terjadi karena adanya opini
personal dan kedua opini ini yang kemudian menjadi salah satu bagian dari opini
publik.
2. Opini Pribadi (Private
Opinion)
Meruapakan aspek yang sanagat penting bagi
berkembangnya opini personal. Hal ini disebabkan opini pribadi adalah suatu
bagian dari opini personal yang tidak dinyatakan. Secara jelasnya opini pribadi
itu tidak dinyatakan secara terbuka karena adanya alsan-alasan tertentu
tersimpan secara pribadi dalam hati sanubari orang yang bersangkutan. Apabila
opini tersebut akhirnya dinyatakan hanyalah terbatas dalam lingkungan
sahabt-sahabatnya yang dianggap dan dipercaya oleh yang bersangkutan atau
dianggap sebagai orang yang berpihak kepadanya atau paling tidak sebagai orang
yangidak akan membocorkan opini pribadi tersebut kepada pihak luar.
3. Opini Kelompok
Pada uraian diatas telah dikemukakan bahwa adanya
opini kelompok hanyalah dimungkinkan karena adanya opini personal. Dalam opini
kelompo itu terdiri dari opini mayoritas dan minoritas.
1) Opini Mayoritas
Adalah opini yang dinyatakan atau sedikitnya dirasakan
oleh lebih dari setengah dari suatu kelompok atau lingkunga. Biasanya opini
mayoritas ini dapat tercapai apabila digunakan dengan cara paksaan yang berupa
sanksi-sanksi sosial tertentu di mana suatu kelompok sosial telah mempunyai
nilai atau norma-norma kelompok tertentu.
2) Opini Minoritas
Adalah suatu konklusi yang didukung oleh kurang dari
separo jumlah anggota kelompok yang berkepentingan.
4. Opini Koalisi (Coalition
Opinion)
Opini minoritas menggabungkan diri agar dapat
mewujudkan suatu opini mayoritas. Opini yang demikian ini disebut opini koalisi,
yang tumbuh karena adanya pengaruh dari luar dan memerlukan adanya perkembangan
opini.
5. Opini Konsensus (Consesus
Opinion)
Opini konsensus merupakan bentuk opini yang mempunyai
kekuatan lebih dari opini mayoritas. Dalam opini konsensus diwujudkan dengan
proses diskusi berdasarkan pertimbangan bersama sehingga tercapai kata mufakat.
6. Opini Umum (General
Opinion)
Opini yang berakar kepada tradisi serta adat istiadat,
berkembang dari dulu hingga sekarang dan telah diterima sebagaimana adanya
tanpa kesadaran dan kritik dari generasi lama oleh generasi baru yang lebih
muda. Opini umum merupakan iklim sosial di mana sebagian besar bersumber dari
opini personal, opini kelompok demikian juga opini publik.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini termasuk dalam opini personal,
adalah penafsiran individual mengenai berbagai masalah dimana terhadapnya tidak
terdapat suatu pandangan yang sama. Setiap personal akan memberikan opininya
mengenai permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, karena penulis ingin
mengetahui opini personal terhadap kualitas pelayanan SPIPISE di BKPM.
Telah
dikemukakan bahwa opini publik atau pendapat publik sebagai suatu kesatuan
pernyataan tentang suatu hal yang bersifat kontroversial, merupakan suatu
penilaian sosial atau social judgement. Oleh karena itu, maka pada
pendapat publik melekat beberapa kekuatan yang sangat diperhatikan :
1)
Opini publik
dapat menjadi suatu hukuman sosial terhadap orang atau sekelompok orang yang
terkena hukuman tersebut. Hukuman sosial menimpa seseorang atau sekelompok
orang dalam bentuk rasa malu, rasa dikucilkan, rasa dijauhi, rasa rendah diri,
rasa tak berarti lagi dalam masyarakat, menimbulkan frustasi sehingga putus
asa, dan bahkan ada yang karena itu lalu bunuh diri atau mengundurkan diri dari
jabatannya.
2)
Opini publik
sebagai pendukung bagi kelangsungan berlakunya norma sopan santun dan susila,
baik antara yang muda dengan yang lebih tua maupun antara yang muda dengan
sesamanya.
3)
Opini publik
dapat mempertahankan eksistensi suatu lembaga dan bahkan bisa juga
menghancurkan suatu lembaga.
4)
Opini publik
dapat mempertahankan atau menghancurkan suatu kebudayaan.
5)
Opini publik
dapat pula melestarikan norma sosial.
Untuk memahami opini seseorang dan publik tidaklah mudah. Menurut R.P.
Abelson, hal ini berkaitan dengan:
1) Kepercayaan
mengenai sesuatu (belief).
2)
Apa yang sebenarnya
dirasakan atau menjadi sikapnya (attitude).
3) Persepsi.
Suatu pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan yang diperoleh dengan
menyimpulkan informasi serta menafsirkan pesan dan persepsi merupakan pemberian
makna pada stimuli inderawi.